Mau pintar memodifikasi informasi sambil menutupi fakta sebenarnya? Belajarlah kepada pemerintah. Pengendali negara kita ini memang aneh, mau menaikkan tarif listrik saja, sampai memutar kata-kata.
Hari ini ada berita bahwa pemerintah akan menaikkan tarif listrik sebesar 10 persen. Yang terkena kenaikan adalah konsumen rumah tangga dengan kapasitas daya terpasang minimal 1300 volt ampere (VA) dan konsumen industri. Sementara untuk kapasitas di bawah 1300 VA tidak dikenai kenaikan.
Menurut pemerintah, mereka yang punya kapasitas 1300 VA lebih sebenarnya bisa juga tidak dikenai kenaikan apabila mampu menggunakan dayanya di bawah kapasitas terpasang. Bingung kan? Maksudnya, jika kita pakai cuma 900 VA dari kapasitas 1300 VA, maka biaya rekening listrik kita tak akan terkena kenaikan. Jadi, kata kuncinya tergantung pemakaian.
Tapi apa benar PLN akan mengukur dengan benar kapasitas yang digunakan setiap pelanggan setiap periodenya. Lha sistem sekarang saja terkadang sering ngawur, rumah kosong yang tidak ditempati dengan penggunaan (hanya ) lampu luar saja bisa dikenai biaya lebih dari Rp 100 ribu.
Itu baru rumah tangga, belum efek dari kenaikan untuk konsumen kelas industri. Apabila pabrikan mengalami kenaikan listrik, bukankah harga produk mereka akan naik juga karena biaya listrik adalah salah satu unsur di dalam biaya produksi.
Pemerintah memang moy...
Hari ini ada berita bahwa pemerintah akan menaikkan tarif listrik sebesar 10 persen. Yang terkena kenaikan adalah konsumen rumah tangga dengan kapasitas daya terpasang minimal 1300 volt ampere (VA) dan konsumen industri. Sementara untuk kapasitas di bawah 1300 VA tidak dikenai kenaikan.
Menurut pemerintah, mereka yang punya kapasitas 1300 VA lebih sebenarnya bisa juga tidak dikenai kenaikan apabila mampu menggunakan dayanya di bawah kapasitas terpasang. Bingung kan? Maksudnya, jika kita pakai cuma 900 VA dari kapasitas 1300 VA, maka biaya rekening listrik kita tak akan terkena kenaikan. Jadi, kata kuncinya tergantung pemakaian.
Tapi apa benar PLN akan mengukur dengan benar kapasitas yang digunakan setiap pelanggan setiap periodenya. Lha sistem sekarang saja terkadang sering ngawur, rumah kosong yang tidak ditempati dengan penggunaan (hanya ) lampu luar saja bisa dikenai biaya lebih dari Rp 100 ribu.
Itu baru rumah tangga, belum efek dari kenaikan untuk konsumen kelas industri. Apabila pabrikan mengalami kenaikan listrik, bukankah harga produk mereka akan naik juga karena biaya listrik adalah salah satu unsur di dalam biaya produksi.
Pemerintah memang moy...