Kasus ini bermula dari hilangnya mobil Toyota Kijang keluaran tahun 1994 saat tengah diparkir di Cempaka Mas Plaza tahun 2000 silam. Sang konsumen kemudian lapor ke SP dan juga kepolisian. Setelah mobil tak kunjung ditemukan, konsumen menuntut ganti rugi namun SP menolaknya dan kasus terus berlanjut hingga MA.
Namun hingga saat ini, SP belum juga melaksanakan perintah MA sehingga pengacara konsumen tadi berniat melaporkannya ke pengadilan negeri agar aset-aset SP disita hingga mendapatkan jumlah sepadan dengan tuntutan.
Kasus yang membuat kita harus waspada. Meski namanya Secure Parking (Parkir Aman), ternyata tidak sesuai dengan janji. Paman saya pun pernah kehilangan mobil di Pantai Gading di mana pengelolaan parkirnya diurus oleh SP. Saya tak tahu bagaimana kelanjutan kasus itu, karena kebetulan mobil yang hilang adalah milik perusahaan.
Urusan parkir sekarang memang jadi hal yang besar, karena meski kelihatan mudah (hanya atret maju mundur dan mengunci) ternyata bisa menyulitkan. Makanya, tak heran sepeda motor yang muncul belakangan ini sudah lengkap dengan pengamanan ekstra. Mulai dari kunci stang/starter yang non konvensional guna menghindari pemakaian kunci T (kunci khusus yang digunakan pencuri) hingga pengunci roda. Ada pula pemilik motor yang menambah sendiri kunci gandanya dengan pemutus elektrik.
Sistem parkir yang harus menunjukkan kartu STNK saat akan meninggalkan lokasi parkir, ternyata juga tak banyak berguna jika oknum petugasnya "bermain". Jadi, kunci pengaman ganda itu mutlak dibutuhkan.
Untuk mobil, dulu ada kunci stang yang menggunakan nomor kombinasi seperti tas koper model kuno. Namun sekarang kunci model itu sudah tak ada lagi, padahal sistem kombinasi itu sangat sulit dihancurkan. Kalau model yang sekarang banyak dijual hanya sistem kunci putar dan itu masih bisa dirusak pencuri.
Tak heran mobil sekarang juga memperkuat jaringan keamanannya sendiri. Tapi kalau yang terlalu canggih seperti sistem keamanan mobil BMW Serie 7. Wah itu justru bikin puyeng. Jangankan pencuri, wong calon pembelinya juga harus menjalani penataran teknis dulu.