Beberapa hari yang lalu, saya sudah coba registrasi dan saya pikir beres. Tapi saya jadi bingung ketika kawan menunjukkan adanya balasan di ponselnya dalam bentuk nomor identitas pendaftaran. Lha, kemarin kok saya tak dapat balasan serupa?
Saya yang sudah gaptek ini jadi makin bingung. Apakah saya harus coba registrasi lagi yang jumlah tahapannya sebanyak tujuh kali itu. Atau memang server registrasinya yang tidak siap untuk menangani hajat besar ini sehingga proses daftar jadi kurang mulus.
Pendaftaran nomor ponsel dimaksudkan pemerintah supaya nomor tidak disalahgunakan untuk kejahatan. Tapi apa ada bukti empiris atau korelasi bahwa pendaftaran nomor akan menghilangkan tindak kejahatan melalui ponsel. Bagaimana sebuah nomor bisa diyakini takkan dijadikan sarana kejahatan jika kartu identitas yang ikut didaftarkan fiktif? Namun proses (daftar) itu tetap harus kita lakukan. Saya seakan tak punya pilihan jika pada akhirnya semua untuk kebaikan bersama.
Saya hanya berpikir kenapa barang pribadi yang secara resmi dibeli harus didaftarkan pula. Demikian pula dengan bank, mau menabung uang sendiri kok harus pakai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) segala. Itu saya alami beberapa waktu lalu di sebuah bank swasta.
"Iya, ini untuk menghindari money laundry," katanya sambil tersenyum berusaha manis.
Artinya, saya menabung di sana dengan mengurus NPWP dulu atau mencari bank lain yang tidak menerapkan kebijakan itu. Akhirnya saya pilih yang kedua. Bukan apa-apa, mengurus NPWP...waduh saya tak bisa membayangkan!